UPT I

UPT Pemeliharaan Jalan Jembatan dan Sumber Daya Air Wilayah I.


UPTD Pemeliharaan Jalan, Jembatan dan Sumber Daya Air Kelas A


Berdasarkan Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 64 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Unit Pelaksanan Teknis Daerah pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang UPTD Pemeliharaan Jalan, Jembatan dan Sumber Daya Air sebagaimana dimaksud pada pasal 2 ayat 2 huruf a terdiri dari :

a. UPTD Pemeliharaan Jalan, Jembatan dan Sumber Daya Air Wilayah I Berkedudukan di Sunggal Meliputi:

  1. Kecamatan Hamparan Perak
  2. Kecamatan Sunggal
  3. Kecamatan Labuhan Deli

 

Tugas Pokok dan Fungsi


Tugas Pokok

  • UPT Pemeliharaan Jalan, Jembatan dan Sumber daya Air mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi dalam bidang pengelolahan air Limbah domestik
  • Kegiatan teknis oerasional yang dilaksanakan oleh UPT Pemeliharaan Jalan, Jembatan dan sumber Daya Air Sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) adalah tugas untuk melaksanakan kegiatan teknis tertentu yang secara langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat
  • Kegiatan teknis penunjang yang dilaksanakan oleh UPT Pemeliharaan Jalan, Jembatan dan Sumber Daya Air sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah tugas untuk melaksanakan kegiatan teknis tertentu dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas organisasi induknya

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis fungsional dan/atau operasional sesuai dengan lingkup tugasnya
  • Pembinaan dan pengawasan kegiatan tenaga fungsional dan/atau operasional di lingkungan kerjanya
  • Pengoordinasian pelaksanaan tugas dan fungsinya di tingkat kecamatan
  • Pelaksanaan urusan tata usaha yang diperlukan
  • Pelaksanaan pelayanan teknis fungsional dan/atau teknis operasional
  • Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas UPT
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugasnya 


Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi
UPT Pemeliharaan Jalan Jembatan dan Sumber Daya Air Wilayah I.